Para pustakawan dan pemerhati perpustakaan di seluruh Indonesia barangkali terkejut dengan berita beredarnya surat perintah ritual seks bebas dengan kop resmi Pemkot Bandung dan Kantor Perpustakaan & Arsip Daerah (Pusarda).
Baranghkali mereka tidak akan terlalu kaget jika aliran tersebut tidak ada kaitanya dengan perpustakaan. karena saat ini banyak sekali sekte-sekte sesat yang berkembang didunia. Dalam Surat perintah bernomor No: 41/019-C-K tersebut, Kapuserda Kota Bandung itu memerintahkan sejumlah nama pegawai perpustakaan dan arsip daerah untuk melakukan ritual seks bebas secara bersama-sama di tempat yang telah ditentukan.
Surat tersebut disertai dengan logo Pemkot Bandung itu ditandatangani Kepala Kantor Pusarda, Muhammad Anwar, di atas meterai Rp6.000 dan distempel. Surat itu tertanggal 31 Januari 2013. Sesuai dengan asal surat --- kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah -- tercantum alamat Jalan Caringin, N.103 Bandung, Jawa Barat, persis seperti alamat instansi tersebut.
Ada tiga poin penting yang ditegaskan dalam surat perintah tersebut. Pertama, ritual ini atas ijin gembala sidang sebuah gereja dalam misa hitam yang diadakan pada saat-saat tertentu.
Kedua, dokumen Pelaksana
Anggaran (DPA) Kantor Pusarda Kota Bandung No DPA 1.24.01.0108.52
tanggal 1 Januari 2013. Ketiga, untuk kepentingan pribadi dan sangat
rahasia pada akhir surat terdapat penegasan bahwa perintah itu harus
dilaksanakan dan dilaporkan kepada Kepala Pusarda dan gembala gereja.
Dalam lampiran surat, ada 10 nama yang disebutkan agar melaksanakan perintah dalam surat itu. Bahkan disertai nomor induk pegawai (NIP), Jabatan, dan pasangan seks bebasnya.
Polrestabes Bandung langsung membentuk tim khusus untuk membongkar kebenaran surat perintah itu. Tugas penting tim mencari pelaku penyebaran surat perintah yang diduga palsu itu.
Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Abdul Rahman Baso mengatakan, pihaknya harus hati-hati dalam menangani kasus ini. Agar suasana di Bandung tetap kondusif.
"Dari bukti yang ada, sudah pasti surat itu dipalsukan karena kop surat dan logonya berbeda dengan kop surat asli yang dikeluarkan resmi oleh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung," kata Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Abdul Rahman Baso.
Dalam lampiran surat, ada 10 nama yang disebutkan agar melaksanakan perintah dalam surat itu. Bahkan disertai nomor induk pegawai (NIP), Jabatan, dan pasangan seks bebasnya.
Polrestabes Bandung langsung membentuk tim khusus untuk membongkar kebenaran surat perintah itu. Tugas penting tim mencari pelaku penyebaran surat perintah yang diduga palsu itu.
Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Abdul Rahman Baso mengatakan, pihaknya harus hati-hati dalam menangani kasus ini. Agar suasana di Bandung tetap kondusif.
"Dari bukti yang ada, sudah pasti surat itu dipalsukan karena kop surat dan logonya berbeda dengan kop surat asli yang dikeluarkan resmi oleh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung," kata Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Abdul Rahman Baso.
Sambil berharap-harap cemas (H2C) Kita menunggu kebenaran dan keabsahan surat tersebut. mudah-mudahan isu tersebut tidak benar, karena jika surat tersebut benar, maka satu lagi tamparan keras bagi dunia perpustakaan Indonesia.
padahal kita semua tahu, betapa sulitnya untuk meningkatkan dan mensosialisasikan perpustakaan kepada masyarakat kita. stigma yang menghinggapi masyarakat kita sudah terlanjur mengakar dalam benak mereka.sambil berharap mudah-mudahan kasus dibandung tidak memperburuk citra perpustakaan dan pustakawan dalam masyarakat kita....semoga
Sumber : http://fokus.news.viva.co.id/news/read/417426-heboh-sekte-seks-bebas-di-bandung
No comments:
Post a Comment