A. PENDAHULUAN
Secara
etimologi arsip berasal dari bahasa yunani kuno archeion yang merupakan
perkembangan dari kata arche yang memiliki arti bervariasi, misalnya permulaan,
asal, tempat utama, kekuasaan, kedaulatan, kehakiman, dan kantor. Dari kata
tersebut terbentuklah kata jadian archaios yang berarti kuno, archeion yang
berarti gedung pemerintah yang selanjutnya melahirkan kata archivum (Latin),
archive (Inggris), archief (Belanda) dan dalam bahasa Indonesia menjadi kata
arsip[1]
Pengertian
arsip dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No 34/1979
tentang Penyusutan
Arsip, meliputi tiga pengertian
yaitu:
1. kumpulan naskah/dokumen yang
disimpan
2. Gedung (ruang) penyimpanan kumpulan naskah/dokumen
3. organisasi atau lembaga yang
mengelola dan menyimpan kumpulan naskah/dokumen.
Pengertian arsip dalam
Peraturan Pemerintah ini adalah naskah atau kumpulan naskah atau dokumen yang
disimpan sebagaimana termaktub dalam Undang Undang No 7/1971 tentang Ketentuan-Ketentuan
Pokok Kearsipan pasal 1, bahwa yang dimaksud arsip yakni :
1.
Naskah-naskah
yang dibuat dan diterima oleh Lembaga-Lembaga Negara dan Badan Badan
Pemerintahan dalam bentuk corak apaun baik dalam keadaan tunggal/berkelompok,
dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan
2.
Naskah-naskah
yang dibuat dan diterima oleh Badan Badan Swasta dan / atau perorangan, dalam
bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal/berkelompok, dalam rangka
pelaksanaan kehidupan kebangsaan. Adapun dalam perwujudannya dapat berupa
tulisan, cetakan, gambar, peta, piringan suara, pita kaset, film dsb.
Jika mengacu pada pengertian
arsip di atas, maka segala sesuatu yang dihasilkan oleh sebuah lembaga yang
berbentuk naskah baik karena di buat oleh lebaga tersebut karena harus
menjalankan tugas dan fungsi sebagai sebuah lembaga ataupun diterima karena
harus berhubungan dengan lembaga yang lain, maka semua itu dapat disebut dengan
arsip.
Arsip berarti juga sesuatu
yang tanpa mempedulikan jaman dan bentuknya, di antara segala informasi yang
dicatat oleh manusia, informasi yang memiliki nilai sejarah atau budaya dan
dipandang perlu untuk disimpan sebagai data sejarah atau sekadar perlu untuk
disimpan[2].
Pengertian ini merupakan pengertian arsip secara umum yang tidak memperdulikan
lagi bentuk arsip secara fisik misalnya arsip dalam bentuk kertas, warkat,
benda-benda purbakala dan lain sebagainya dan juga waktu dibuatnya
Arsip memiliki arti yang
sangat penting bagi sebuah lembaga, dan hal itu menjadikan arsip harus untuk
diselamatkan karena informasi yang terekam dalam arsip banyak menyimpan
berbagai informasi penting tentang memori kolektif bangsa atau lembaga yang
dapat dijadikan sebagai bahan bukti pertanggungjawaban di masa kini atau
mendatang.
Arsip menjadi bukti otentik
mengenai penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan kelembagaan yang
merupakan bagian dari kehidupan berkebangsaan. Oleh karena itu arsip yang
tersimpan di lembaga kearsipan baik pusat atau daerah dan
lembaga-lembaga/instansi-instansi pemerintahan harus dikelola dengan baik melalui
pemeliharaan dan perawatan yang tepat sehingga keberadaan arsip dapat
dipertahankan selamanya mengikuti daur hidup arsip.
Dalam menjamin kelestarian
arsip untuk masa mendatang bukan tugas yang mudah karena secara alami semua
bahan akan mengalami kerusakan apalagi mengingat iklim tropis yang tidak
menguntungkan bagi kelestarian khasanah
arsip. Kerusakan arsip dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti : kimia,
fisika, biota, manusia, bencana alam, musibah dan lain-lain. Untuk melindungi
dan mencegah arsip dari faktor-faktor perusak arsip yang dapat mengancam
kelestarian arsip maka harus dilakukan tindakan pemeliharaan dan perawatan
termasuk perbaikan jika arsip mengalami kerusakan.
Oleh sebab itu, pemeliharaan
dan perawatan arsip harus senantiasa dilaksanakan oleh lembaga arsip maupun
lembaga pencipta arsip, namun tentu saja hal itu tidak bernilai guna apabila
pengelolaanya tidak profesional. Dengan penataan/pengelolaan yang profesional
maka arsip sebagai bahan penyaji informasi dan bukti otentik sebuah lembaga
dapat ditemukan dengan cepat dan mudah. Pokok masalah tentang kearsipan adalah
pada bagaimana penemuan kembali arsip dan bukan pada bagaimana penyimpanannya.
Informasi yang tertulis disimpan untuk kemudian dipergunakan pada waktu yang
akan datang. Menyimpan informasi tertulis dengan baik adalah penting sedangkan
menemukan kembali dengan segera adalah vital[3].
B.
PERMASALAHAN KEARSIPAN
Sampai saat ini tampaknya
masalah kearsipan masih kurang mendapat perhatian yang semestinya oleh berbagai
instansi (baik pemerintah maupun swasta). Kurangnya perhatian terhadap
kearsipan tidak hanya dari segi pemeliharaan dan pengamanan arsip, tetapi juga
dari segi sistem filing-nya, sehingga mengakibatkan arsip sulit ditemukan
kembali apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Masalah arsip bersifat dinamis karena arsip akan terus berkembang seirama
dengan perkembangan organisasi atau lembaga yang bersangkutan. Bertambahnya
arsip secara terus-menerus tanpa diikuti dengan tatakerja dan
peralatan/fasilitas kearsipan serta tenaga ahli yang profesional dalam bidang
kearsipan akan menimbulkan masalah tersendiri.
Berdasarkan uraian tersebut, permasalahan
di bidang kearsipan secara lebih rinci dapat diuraikan sebagai berikut.
1. Temu kembali
arsip secara cepat dan tepat jika diperlukan kembali, baik oleh pimpinan
organisasi yang bersangkutan maupun oleh organisasi lainnya seringkali belum
dapat dilakukan dengan baik.
2. Banyak
lembaga yang kehilangan arsip sebagai akibat dari sistem penyimpanan yang
kurang sistematis, sistem pemeliharaan dan pengamanan yang kurang sempurna, serta
peminjaman atau pemakaian arsip oleh pimpinan atau oleh satuan organisasi
lainnya, yang jangka waktunya lama, sehingga arsip lupa dikembalikan kepada
unit kearsipan.
3. Arsip
selalu berkembang secara terus-menerus ke dalam bagian kearsipan tanpa diikuti
dengan penyusutan sehingga tempat penyimpanan arsip tidak mencukupi .
4. Tatakerja kearsipan
yang tidak mengikuti perkembangan ilmu kearsipan terkini karena para pegawai
kearsipan yang tidak cakap dan kurangnya bimbingan yang teratur dari pihak
pimpinan dan para ahli kearsipan.
5.
Peralatan atau fasilitas pengelolaan arsip yang tidak memadai, tidak
mengikuti perkembangan teknologi informasi, karena kurangnya dana yang
tersedia, serta pegawai kearsipan yang tidak profesional.
6. Kurangnya kesadaran para pegawai terhadap peran penting arsip
bagi organisasi atau lembaga, sehingga sistem penyimpanan, pemeliharaan dan
perawatan arsip kurang mendapat perhatian yang semestinya.
C. AZAS
PENGELOLAAN ARSIP
Dalam pengelolaan arsip
dikenal tiga azas yitu azas sentralisasi, azas desentralisasi dan azas
kombinasi antara sentralisasi dan desentralisasi.
1. Sentralisasi
Sentralisasi dalam
pengelolaan arsip berarti penyimpanan arsip yang dipusatkan di satu unit kerja
khusus yang lazim disebut Sentral Arsip atau Pusat Arsip. Dengan sentralisasi
arsip maka semua surat-surat kantor yang sudah selesai diproses akan disimpan
di Sentral Arsip.
Kelebihan azas
Sentralisasi :
a. Ruang dan
peralatan arsip dapat dihemat
b. petugas dapat
mengkonsentrasikan diri khusus pada pekerjaan kearsipan
c. kantor hanya
menyimpan satu arsip saja sedang duplikasinya dapat dimusnahkan
d. sistem
penyimpanan dari berbagai macam arsip dapat diseragamkan
Kelemahan azas
Sentralisasi :
a. azas ini hanya
efisien dan efektif untuk organisasi yang kecil
b. tidak semua
jenis arsip dapat disimpan dengan satu sistem penyimpanan yang seragam
c. unit kerja yang
memerlukan arsip akan memakan waktu lebih lama untuk memperoleh arsip yang
diperlukan.
2. Azas
Desentralisasi
Azas desentralisasi dalam
pengelolaan arsip berarti semua unit kerja mengelola arsipnya masing-masing.
Dalam hal ini semua unit kerja dapat menggunakan sistem penyimpanan yang sesuai
dengan ketentuan unit yang bersangkutan. Untuk organisasi yang besar dengan
ruang kantor yang terpisah-pisah letaknya, sistem penyelenggaraan arsip secara
desentralisasi sangat sesuai diterapkan.
Kelebihan azas
desentralisasi :
a. Pengelolaan
arsip dapat dilakukan sesuai kebutuhan unit kerja masing-masing
b. keperluan akan
arsip mudah dipenuhi karena berada pada unit kerja sendiri
c. penanganan arsip
lebih mudah dilakukan karena arsipnya sudah dikenal dengan baik.
Kelemahan Azas
Desentralisasi :
a. penyimpanan
arsip tersebar di berbagai lokasi sehingga dapat menimbulkan duplikasi arsip
yang disimpan
b. kantor harus
menyediakan peralatan dan perlengkapan arsip di setiap unit kerja sehingga
penghematan sarana sukar dijalankan
c. penataran dan
latihan kearsipan perlu diadakan karena petugas umumnya bertugas rangkap dan
umumnya belum mempunyai pendidikan kearsipan
d. kegiatan
pemusnahan arsip harus dilakukan di setiap unit kerja dan ini merupakan
pemborosan.
3. Kombinasi Azas
Sentralisasi dan Desentralisasi
Azas kombinasi dalam
pengelolaan arsip berarti menggabungkan azas sentralisasi dan desentralisasi
sekaligus. Azas ini diterapkan dalam rangka mengatasi kelemahan yang ada pada
azas sentralisasi dan azas desentralisasi yang sering dijumpai dalam
pengelolaan arsip di perkantoran. Dalam penerapan azas kombinasi, pengelolaan
arsip aktif dilakukan secara desentralisasi, sedangkan arsip inaktif dikelola
secara sentralisasi.
D. PENGELOLAAN
ARSIP SAAT INI
Pada
dasarnya terdapat lima macam sistem penyimpanan arsip (filing system), yaitu
sistem abjad, sistem subjek, sistem kronologis (tanggal), sistem nomor, dan
sistem wilayah (geografis). Pada penyimpanan arsip yang didasarkan atas sistem
abjad, pemberian kode arsip disesuaikan dengan urutan abjad. Kode abjad
tersebut diindeks dari nama orang, organisasi atau badan lain yang sejenis. Sistem
subjek berarti sistem penyimpanan arsip dengan mendasarkan pada perihal surat
atau pokok isi surat. Dalam penerapan sistem ini perlu ditentukan terlebih
dahulu pokok masalah yang dihadapi sehari-hari. Masalah tersebut kemudian diklasifikasikan menjadi masalah
utama (main subject), sub masalah (sub subject) dan sub-sub masalah (sub-sub
subject). Untuk memperlancar penerapan sistem subjek ini perlu dibuat indeks
subjek.
Penyimpanan arsip dengan
sistem kronologis adalah penyimpanan yang didasarkan atas tanggal surat atau
tanggal penerimaan surat. Untuk surat masuk, penyimpanannya didasarkan atas
tanggal penerimaan surat. Tetapi untuk surat keluar, arsipnya disimpan
berdasarkan tanggal yang tertera pada surat. Penyimpanan arsip dengan sistem
nomor berarti penyimpanan yang didasarkan atas nomor atau kode yang berupa
angka-angka. Pada sistem nomor ini dikenal sistem terminal digit dan sistem
klasifikasi desimal. Adapun sistem penyimpanan arsip dengan sistem wilayah
berarti penyimpanan arsip tersebut dikelompokkan berdasarkan atas wilayah-wilayah
tertentu, misalnya pulau, propinsi, kota, dan sebagainya.
E. PENGELOLAAN
ARSIP MENGGUNAKAN SISTEM OTOMASI
Pengelolaan arsip
menggunakan sistem otomasi merupakan sistem kearsipan yang menggunakan sarana
pengolahan data secara elektronik dengan memanfaatkan fasilitas komputer dan
teknologi informasi lainnya. Potensi teknologi yang serba canggih telah
memberikan peluang untuk melakukan kegiatan otomasi arsip. Melalui otomasi
kearsipan ini mengandung konsekuensi bahwa klasifikasi atau pengelompokkan
arsip menjadi kompleks. Arsip elektronik dapat terjadi atas bermacam-macam
pengelompokkan dalam berbagai format dan berbagai media penyimpanan.
Penggunaan media otomasi
arsip bukan saja menjamin efisiensi, tetapi juga mampu mengurangi atau
mengembangkan kebutuhan duplikasi apabila hal itu diperlukan. Pengiriman,
pemrosesan, penyimpanan dan penemuannya kembali informasi dapat dilakukan
melalui sistem yang bekerja secara cepat. Bila kesemuanya telah diperhitungkan
dengan masak dan kemudian secara teknis dapat memenuhi kebutuhan otomasi, maka
berbagai kemudahan akan dapat diberikan kepada pengguna informasi baik dalam
jumlah besar maupun sedikit. Bahkan kebutuhan akan jenis informasi tertentu
yang sangat rinci akan dapat dipenuhi dan juga layanan sistem manual dapat
diganti dengan sistem otomasi tersebut. Pada sistem kearsipan yang sudah
otomasi, semua pengelompokkan atau klasifikasi arsip dapat disatukan ke dalam
satu database dan dapat dapt ditempuh “jalan pintas” untuk meningkatkan
kecepatan dalam memperoleh informasi. Otomasi memungkinkan informasi disusun
dalam berbagai macam pola sesuai dengan berbagai kebutuhan calon pengguna.
Otomasi dapat mengumpulkan secara cepat berbagai informasi yang penyimpanannya
terpisah melalui indexing yang tepat dan canggih.
Sistem pengarsipan
otomatis telah berkembang sehingga mempunyai banyak variasi dan membawa
kemudahan dalam melaksanakan tugas-tugas kearsipan. Untuk kantor-kantor yang
memerlukan pelayanan yang cepat dengan volume
arsip yang tinggi, penggunaan alat modern tentu akan meringankan atau mempermudah
pengelolaan arsip.
F. BERALIH KE DOCUMENT
IMAGING
Pemanfaatan teknologi
modern dalam mengelola arsip di berbagai negara maju telah dimulai sejak lama.
Salah satu teknik yang digunakan oleh mereka di antaranya adalah dengan sistem
document imaging. Pengertian istilah ini dalam bahasa Inggris adalah sebagai
berikut.
Document imaging is
the process of scanning pages or importing files into a database that will
display the scanned page and ASCII text on the sreen for later viewing.
Dalam kaitan ini,
pengguna database mesti men-scan atau “mengimpor” file yang nantinya diharapkan
dapat ditelusur dan ditemukan kembali dalam database tersebut pada saat
diperlukan kemudian. Dengan demikian, hal itu sangat memudahkan dan mempercepat
pengelolaan kearsipan. Program ini memungkinkan pengguna dapat mengindeks,
menelusur dan menemukan kembali (retrieval) secara full-text dokumen yang
dikelolanya. Contoh merk document imaging yang telah beredar di pasaran, antara
lain Adaptec, Canon, Fujitsu, JVC, Laserfiche, Liberty, Panasonic, Plextor,
Ricoh, Sony, UMAX, Yamaha, dan lain-lain.
Berikut ini dikemukakan
beberapa alasan, mengapa document imaging perlu dilakukan dalam pengelolaan
arsip secara modern. Pada prinsipnya dengan teknik tersebut dapat menghemat
anggaran yang cukup besar bila dibandingkan dengan pengelolaan arsip dengan
sistem filing yang tradisional (traditional paper filing system). Di antara
alasannya adalah :
1. Jika diperhitungkan
dari segi biaya maka biaya langsung terbesar yang diperlukan pada pengelolaan
arsip secara konvensional adalah biaya pekerja/petugas arsip yang harus
menangani pencarian/penelusuran, pengiriman dan penempatan kembali arsip di
tempat penyimpanan semula. Paling tidak kegiatan tersebut juga memerlukan waktu
yang tidak sedikit. Bila untuk mencari sebuah arsip saja memerlukan 15 menit,
berarti akan dibutuhkan waktu lebih banyak lagi untuk melakukan kegiatan
pengelolaan arsip berikutnya (mengirimkan, menggandakan, menempatkan kembali,
dst). Pendeknya bisa dibayangkan jika seorang petugas arsip harus mengelola
jumlah arsip yang cukup banyak maka mereka tentu akan menghabiskan biaya, waktu
dan tenaga yang tidak sedikit.
2. Biaya untuk
mengindeks dokumen ketika pertama kali dokumen tersebut ditangani sebagai arsip
yang akan disimpan masih lebih kecil bila dibanding dengan biaya untuk membayar
aktifitas penyimpanan (mem-file) arsip secara fisik pada tempat penyimpanan yang memadai dan
mendistribusikannya.
3. Cukup besar
biaya yang dapat dihemat karena semua orang yang bertugas dalam unit kearsipan
dapat menempatkan dokumen tanpa bantuan atau dukungan pengetahuan individual
yang terlalu rumit. Dalam unit kearsipan, biasanya seseorang dianggap penting
atau bernilai (valuable) karena yang bersangkutan mengetahui segala sesuatu
tentang arsip yang dikelolanya. Ketika orang tersebut tidak bekerja lagi
disitu, maka perusahaan akan kerepotan mencari penggantinya atau harus melatih
orang baru yang akan menangani arsip tersebut. Terkadang waktu yang diperlukan
(sebagai masa transisi) untuk itu tidak sebentar, yakni bisa berbulan-bulan.
Dengan sistem document imaging memungkinkan seseorang mampu menangani arsip
secara cepat meskipun ia baru mencoba dalam kesempatan yang pertama kalinya.
4. Sistem document
imaging memiliki kemampuan pengendalian akses yang lebih aman dibanding dengan
menyimpan dokumen pada filling cabinet. Seseorang tidak dapat mengakses suatu
dokumen kecuali yang bersangkutan mempunyai hak akses ke pangkalan data atau
tercantum pada direktori yang ada di dalamnya. Sistem penyimpanan dokumen (the
repository) dalam program tersebut dapat mengontrol setiap penelusuran dan temu
kembali yang dilakukan oleh user address dan nama tertentu.
5. Dengan sistem
document imaging memungkinkan banyak orang mengakses suatu dokumen yang sama
secara cepat dalam waktu yang bersamaan. Hal ini dapat untuk mendukung kegiatan
konferensi pada suatu ruangan yang sama ataupun dapat digunakan banyak pihak
yang sedang berpartisipasi dalam pertemuan tingkat dunia sekaligus.
6. Sistem
penyimpanan dokumen memungkinkan lembaga atau perwakilannya melalui orang yang
ditunjuk atau yang diberi hak untuk dapat mengakses dokumen/file dari luar
kantornya (tempat yang jauh).
7. Perwakilan
lembaga atau pemerintah dapat menelusur secara simultan dari berbagai server
tempat penyimpan dokumen di setiap lokasi yang dikehendakinya.
8. Banyak
keuntungan lain yang dapat diperoleh dari penggunaan sistem tersebut.
G. BEBERAPA
PERTIMBANGAN PENTINGNYA SISTEM OTOMASI ARSIP
Untuk mempercepat
penemuan kembali arsip yang berada dalam kumpulan jumlah arsip yang banyak,
baik yang baru tersimpan maupun yang sudah tersimpan lama, penggunaan komputer
sangat banyak membantu. Teknologi komputer yang berkembang saat ini telah
memungkinkan penyimpanan keseluruhan tulisan yang terdapat pada suatu dokumen
secara lengkap, atau penyimpanan data tertentu saja, tergantung kepada
kebutuhan dan kemampuan komputer yang dipergunakan. Sejalan dengan uraian di
atas, maka menurut Amsyah (1991) dalam merencanakan manajemen kearsipan secara
modern atau otomasi kearsipan perlu dipertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
1. Apakah arsip
yang dikelola jumlahnya banyak dan terus berkembang secara cepat.
2. Apakah arsip
yang akan dikelola dengan sistem modern memang merupakan informasi yang masih
dipergunakan dan perlu disimpan karena bernilai guna tinggi.
3. Apakah yang akan
ditangani adalah arsip baru yang akan diterima, atau termasuk pula arsip lama
yang masih termasuk jenis arsip aktif, inaktif, statis, atau arsip yang sudah
akan dimusnahkan. Hal ini perlu dipertimbangkan karena pengelolaan secara modern
biasanya dimulai sesudah institusi mempunyai koleksi arsip yang banyak, bukan
pada waktu institusi baru mulai berdiri.
4. Untuk institusi
baru maka arsip yang akan dikelola secara modern haruslah arsip penting dan
arsip vital yang baru diterima ataupun akan diterima.
5. Perlu
dipertimbangkan apakah seluruh arsip akan dimasukkan ke komputer atau document
imaging system, atau cukup data tertentu saja. Jika hanya data tertentu saja,
apakah perlu disertakan pula ringkasan (abstrak) dari isi dokumen yang
bersangkutan.
6. Pada umumnya
untuk kepentingan pembuktian, dokumen asli tetap masih disimpan, walau seluruh
isinya sudah dimasukkan dalam komputer sekalipun. Demikian pula dokumen yang
memang hanya data tertentu saja yang di-file dalam komputer, niscaya fisik asli
dokumen bersangkutan harus tetap disimpan menurut sistem yang disesuaikan
dengan kode yang diprogramkan melalui komputer.
H. PENUTUP
Kaitanya dengan
pengelolaan arsip pada suatu lembaga, baik lembaga pemerintah maupun lembaga
swasta sudah saatnya melakukan perubahan dalam kegiatan pengelolaan arsip.
Dimulai dari penggunaan sistem otomasi arsip yang diperuntukkan bagi kemudahan
pengelolaan, penataan atau penyimpanan dan yang tidak kalah pentingnya adalah
untuk temu kembali arsip.
Kemudian sebagai penutup,
bahwa saat ini sudah saatnya tiap arsip memiliki dokumen dalam bentuk image atau
gambar sebagai pengganti arsip yang akan disimpan dalam almari arsip, dalam
rangka kemudahan dalam temu kembali arsip. Sistem otomasi memungkinkan dokumen
gambar dapat disimpan dalam database sistem otomasi, sehingga meringankan tugas
arsiparis dalam mengelola arsip dan juga temu kembali secara cepat, tepat dan
efektif.
BAHAN BACAAN
_______________. Penataan Berkas dalam Manajemen
Kearsipan. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1992.
Asrudin, Artoni. Perancangan dan Skema Klasifikasi.
Jakarta. Universitas Terbuka, 2008
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No
09/Kep/MPan/2/2002 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis Keahlian & Angka Kreditnya
Krihanta, Dra, MSi. Arsip Vital & Penanganannya,
Materi Diklat Arsiparis Keahlian. Jakarta. ANRI. 2008
Ladiawati, Dewi, Dr. Terminologi Kearsipan, Materi
Diklat Arsiparis Keahlian. Jakarta. ANRI. 2008
Martono, Boedi. Sistem Kearsipan Praktis: Penyusutan
dan Pemeliharaan Arsip. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1990.
Martono, E. Kearsipan: Rekod Manajemen dan Filing
dalam Praktek Perkantoran Modern. Jakarta: Karya Utama, 1991.
Peraturan Pemerintah No 34/1979 tentang Penyusutan
Arsip
Sedarmayanti. Tata Kearsipan dengan Memanfaatkan
Teknologi Modern. Bandung: Ilham Jaya Offset, 1992.
Sugiarto, Agus, SPd, dkk. Manajemen Kearsipan Modern :
Dari Konvensional ke Basis Komputer. Yogyakarta. Gava Media. 2005
Undang-Undang No 7/1971 tentang Ketentuan-Ketentuan
Pokok Kearsipan
Wursanto, Ig. Kearsipan 1 & 2. Yogyakarta:
Kanisius, 1991.
bagus,,,,
ReplyDelete