Showing posts with label sekolah. Show all posts
Showing posts with label sekolah. Show all posts

Friday, 8 March 2013

UNDANG-UNDANG PERPUSTAKAAN


UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 43 TAHUN 2007
TENTANG
PERPUSTAKAAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
     
Menimbang  :  a.   bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional;
b.    bahwa sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan nasional, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa;
c.    bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam;
d.    bahwa ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan perpustakaan masih bersifat parsial dalam berbagai peraturan sehingga perlu diatur secara komprehensif dalam suatu undang-undang tersendiri;
e.    bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu dibentuk Undang-Undang tentang Perpustakaan;

Mengingat    :  Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

 

Wednesday, 14 December 2011

Tenaga Perpustakaan Masih Belum Memadai

Perpustakaan merupakan jantungnya sekolah, tanpa perpustakaan sekolah tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Idealnya setiap sekolah harus memiliki perpustakaan dan juga pustakawan. Namun dari sekian banyak sekolah yang ada baik di perkotaan maupun di pedesaan saat ini masih banyak belum memiliki perpustakaan dan tenaga pustakawan, padahal satu sisi mereka dituntut untuk dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan baik dan menghasilkan output yang baik. Namun sarana prasaran sekolah belum dipenuhi, sehingga akhirnya sekolah hanya mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan ala kadarnya saja, sehingga output yang dimiliki sebagian sekolah belum maksimal.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional Surya Dharma mengatakan, Kamis (28/5), ketersediaan tenaga perpustakaan masih terbatas. Baru terdapat 221 tenaga fungsional pustakawan di sekolah-sekolah yang telah memiliki perpustakaan. Saat ini, sekitar 16.000 sekolah sudah memiliki perpustakaan yang memenuhi standar.